Selasa, 24 Mei 2011

Sistem Perbankan Elektronik ( E- business )

Pada era globalisasi saat ini banyak bermunculan istilah atau konsep-konsep baru dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam kegiatan perekonomian- baik pada level ekonomi makro maupun ekonomi mikro. Bahkan konsep-konsep baru tersebut telah mengarah ke ”teori-teori” baru yang ”melengkapi”, ”dipertentangkan” bahkan ”menggantikan” beberapa konsep atau teori ”lama”. Beberapa contoh konsep tersebut diantaranya adalah digital economy, economic of internet, knowledge based economy, e-commerce, e-marketing, e-business, e-finance, e-banking, e-money, digital cash, dan less-cash society. Semua konsep-konsep baru tersebut berkaitan dengan perkembangan dan penerapan TIK pada berbagai sektor perekonomian.

Terbentuknya masyarakat digital tersebut di didorong oleh perkembangan dan penerapan TIK yang sangat intensif di bidang bisnis yang selanjutnya disebut Electronic business atau disingkat E-business. E-Business atau Electronic business dapat didefinisikan secara luas sebagai proses bisnis yang bergantung pada sebuah sistem yang terotomasi. Digitalisasi segala aktivitas ekonomi/bisnis mendasari terbentuknya “Digital Economy/e-Business” Surat Elektronik, audio/video dll.

Posisi Indonesia Dalam Pemanfaatan TIK

OECD mendefinisikan Teknologi Informasi dan Komunikasi, selanjutnya disebut TIK, sebagai rangkaian kegiatan yang difasilitasi peralatan elektronik yang mencakup pengolahan, transmisi, dan penyajian informasi. TIK merupakan konvergensi dari tiga wilayah yaitu teknologi informasi, data dan informasi, serta masalah-masalah sosioekonominya. Jadi berbicara mengenai TIK tidak hanya sebatas teknologinya itu sendiri tetapi juga harus mengkaji dan mempertimbangkan dampak dari teknologi tersebut. Dengan kata lain, penguasaan dan penerapan TIK secara umum seiring dengan berbagai dampal positif dan negatif yang ditimbulkannya. Bagaimana tingkat penetrasi atau adopsi TIK di Indonesia untuk tahun 2006, dapat dilihat pada Tabel berikut ini.

Indikator Indonesia Rata-rata Asia Dunia
Total Telpon per 100 penduduk 34,87 44,92 60,04
Cellular Mobile per 100 penduduk 28,30 29,28 40,91
Main Telpon per 100 penduduk 6,57 15,8 19,39
Internet users per 100 penduduk 7,18 11,57 17,39
Broadband subsciber per 100 penduduk 0,05 2,71 4,30

Sumber: International Communication Union (2007)

Jenis-Jenis Teknologi E-Banking

Automated Teller Machine (ATM). Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.

Computer Banking. Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.

Debit (or check) Card. Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.

Direct Deposit. Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.

Direct Payment (also electronic bill payment). Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.

Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP). Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.

Electronic Check Conversion. Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.

Electronic Fund Transfer (EFT). Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.

Payroll Card. Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.

Preauthorized Debit (or automatic bill payment). Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).

Prepaid Card. Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.

Smart Card. Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).

Stored-Value Card. Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.

Persepsi Masyarakat Mengenai E-Banking

Intensitas penggunaan layanan transaksi berbasis kartu di Indonesia memang cenderung semakin meningkat. Fenomena tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat digital- khususnya less-cash society di Indonesia mulai terbentuk. Memang masyarakat digital tersebut masih tergolong minoritas. Sebagai ilustrasi, jika jumlah kartu plastik sebanyak 41.172.551 dibagi jumlah penduduk Indonesia- yang tercatat sebanyak 225 juta pada tahun 2006, maka kartu plastik per kapitanya adalah 0.18. Angka tersebut bisa diartikan bahwa hanya 18 dari 100 orang Indonesia yang mempunyai kartu plastik. Jumlah masyarakat digital tersebut relatif tertinggal jika dibandingkan dengan negara-negara maju. Sebagai contoh, di Amerika Serikat persentase keluarga yang menggunakan berbagai jenis kartu plastik tersebut untuk tahun 2003 saja sudah mencapai 65% untuk kartu ATM, 54% untuk Debit Card, 73% untuk Prepaid Card, dan 6% untuk Smart Card (The Fed, 2004).

Perbedaan tingkat penetrasi layanan E-banking tentunya sangat menarik untuk dikaji, terutama dikaitkan dengan faktor-faktor pendorong atau penghambat penetrasi E-Banking tersebut di masyarakat. Tingkat penerimaan inovasi teknologi selain dipengaruhi oleh karakteristik demografi dan sosioekonomi, juga dipengaruhi oleh persepsi masyarakat tentang teknologi tersebut serta karakteristik dari berbagai jenis layanan E-banking itu sendiri. Untuk kasus di Amerika Serikat, pemanfaatan layanan perbankan berbasis komputer (computer banking) disebabkan oleh faktor kemudahan layanan- disebutkan oleh 79 persen responden dan penghematan waktu-disebutkan oleh 71 persen responden. Hasil survey lainnya menunjukkan faktor kesediaan layanan E-banking yang 24 jam menjadi faktor penting lainnya (The Fed, 2004). Memang ada faktor lain yang cenderung menjadi penghambat yaitu aspek keamanan dan kerahasiaan dari layanan E-banking.

Pola penggunaan layanan E-banking dan perubahan karakteristik demografi dan sosioekonomi dari masyarakat pengguna menjadi salah satu tantangan tersendiri dalam memasyaratkan layanan E-banking. Untuk kasus di Indonesia, peran perbankan dengan layanan E-banking-nya menjadi sangat penting dan menjadi aktor utama dalam mempercepat pembentukan masyarakat digital. Dengan besarnya dana masyarakat yang tersimpan di industri perbankan, sebuah bank masih bisa meningkatkan aktivitas transaksi yang paperless di masa yang akan datang. Hal ini bisa dilihat dari trend pertumbuhan jumlah kartu plastik beserta nilai transaksinya yang semakin meningkat dalam 12 bulan terakhir ini. Tantangannya adalah bagaimana mempercepat laju penetrasinya di masa yang akan datang.

User education menjadi salah satu strategi kunci dalam meningkatkan penetrasi layanan E-banking. Implementasinya perlu mempertimbangkan persepsi masyarakat tentang E-banking, terutama mengenai faktor-faktor yang masih menjadi penghambat dalam penetrasi E-banking. Salah tantangan terberat adalah bagaimana meningkatkan penetrasi TIK di masyarakat berpenghasilan rendah- yang masih merupakan mayoritas di Indonesia. Berbagai hasil penelitian pun menunjukkan bahwa penetrasi TIK, termasuk layanan E-banking masih terkonsentrasi pada masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas, berpendidikan tinggi, dan terkonsentrasi di perkotaan.

Alat Pembayaran Menggunakan Kartu di Indonesia

Belakangan ini masyarakat perkotaan di Indonesia mulai terbiasa untuk menggunakan alat pembayaran non tunai untuk berbagai keperluan pembayaran, antara lain kartu kredit, kartu debet, kartu ATM dan kartu prabayar. Penggunaan kartu prabayar diyakini akan menjadi trend mekanisme pembayaran di masa mendatang, misalnya untuk membayar bahan bakar di pompa bensin, tiket tol, pembelian barang dan berbagai jasa-jasa lainnya.

Semua proses aktivitas pembayaran melalui berbagai jenis alat pembayaran ini diproses oleh berbagai penyelenggara sistem pembayaran seperti bank dan nonbank. Institusi inilah yang nantinya menyelenggarakan jasa mulai proses pengiriman dana, kliring hingga settlement. Pemakaian kartu prabayar dalam mekanisme transaksi adalah bagian dari evolusi alat pembayaran dari uang tunai sampai ke bentuk-bentuk non-tunai. Misalnya alat pembayaran dalam bentuk kertas (paper based) seperti cek, wesel, bilyet giro hingga ke elektronik seperti kartu prabayar hingga ke wujud digital (digital cash).

Jumlah kartu plastik (Kartu Kredit, ATM, Debit, dan pra bayar) di Indonesia cenderung meningkat dari tahun ke tahun, seperti yang dilaporkan oleh Bank Indonesia pada tabel di bawah ini. Sampai bulan Juli 2007 tercatat 54 bank yang menerbitkan kartu ATM dan 21 penerbit kartu kredit yang terdiri atas perbankan, lembaga selain bank dan unit usaha syariah bank. Jumlah bank yang menerbitkan kartu ATM sekaligus kartu debit tercatat sebanyak 37 bank. Sedangkan kartu prabayar baru diterbitkan hanya oleh dua nama penerbit yaitu Telekomunikasi Indonesia dan Telekomunikasi Selullar.

Electronic Fund Transfer System

Sejak tahun 2000, Bank Indonesia memperkenalkan kepada stakeholder yakni perbankan nasional apa yang disebut real time gross settlement (RTGS). BI-RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi dan bersifat real time. Melalui mekanisme BI-RTGS ini rekening peserta dapat didebit dan dikredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.

Setidaknya ada tiga alasan pokok mengapa BI memakai settlement melalui RTGS. Alasan pertama, jika membuka kembali literatur dan merujuk hasil studi empiris, ada semacam kesadaran baru dari bank-bank sentral di seantero jagad ini untuk mengelola Large Value Transfer System (LVTS). Sistem BI-RTGS dapat mengurangi risiko sistemik. Yang dimaksud dengan risiko sistemik adalah risiko kegagalan salah satu peserta dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo. Kegagalan bayar ini akan membuat peserta bank lain juga ikut terancam. Bahkan dalam situasi ekstrem, gagal bayar ini berpotensi memicu kesulitan finansial yang lebih luas yang dapat mengancam stabilitas sistem pembayaran.

Alasan kedua, melalui sistem RTGS dapat mengurangi timbulnya float yang diharapkan dapat menyokong efektifitas pengawasan perbankan. Pada sisi lain dengan pengelolaan likuiditas yang baik di sektor perbankan juga akan membantu efektifitas kebijakan moneter. Alasan ketiga, sistem RTGS membuka peluang integrasi dengan berbagai aplikasi sistem pembayaran. Sebut saja seperti pasar uang dan pasar modal yang menganut prinsip Delivery versus Payment (DVP) atau bisa juga melakukan transaksi secara cross border payment melalui Payment versus Payment (PVP).

Ada beberapa sasaran yang ingin dicapai melalui aplikasi sistem BI-RTGS, antara lain dengan BI-RTGS transfer dana antar peserta lebih cepat, efisien, andal dan aman. Selain itu setidaknya ada kepastian settlement dengan lebih segera. Sistem BI RTGS ini akan memperlihatkan informasi rekening peserta secara real time dan menyeluruh. Bagi peserta RTGS juga dituntut untuk disiplin dan profesional dalam mengelola likuiditas mereka. Dan diharapkan melalui sistem RTGS ini akan mengurangi berbagai risiko settlement.

Saat ini aplikasi sistem BI-RTGS sudah berjalan di semua Kantor Bank Indonesia (KBI) di seluruh Indonesia. Sudah ada 148 peserta BI-RTGS yang terdiri atas 125 bank konvensional, 21 bank syariah/UUS dan dua peserta non-bank. Indonesia adalah negara kedelapan di Asia yang mengaplikasikan RTGS. Sedangkan di dunia baru ada 30 negara yang mengaplikasikannya. Jumlah dan nilai transaksi RTGS menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

Bank Indonesia (2007) melaporkan bahwa komposisi nilai penyelesaian transaksi sistem pembayaran masih didominasi oleh sistem BI-RTGS. Selama triwulan II-2007 penyelesaian transaksi sistem BI-RTGS mencapai 93,09% dari total nilai transaksi, sementara melalui sistem kliring mencapai 3,15% dan sisanya melalui sistem yang dilaksanakan di luar Bank Indonesia. Penyelesaian transaksi melalui sistem RTGS dan kliring yang telah mencapai 96% tersebut dipandang telah mampu mendukung kestabilan sistem keuangan dalam memitigasi risiko gagal bayar transaksi sistem pembayaran. Dengan demikian, transaksi pembayaran di Indonesia yang belum ter-cover risikonya hanya sekitar 3,76%. Meski nilainya kecil, Bank Indonesia berusaha memitigasi risiko melalui penerapan rambu-rambu yang memperhatikan aspek kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

Kamis, 14 April 2011

Fungsi Manajemen

Dalam Manajemen terdapat fungsi-fungsi manajemen yang terkait erat di dalamnya. Pada umumnya ada empat (4) fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling). Untuk fungsi pengorganisasian terdapat pula fungsi staffing (pembentukan staf). Para manajer dalam organisasi perusahaan bisnis diharapkan mampu menguasai semua fungsi manajemen yang ada untuk mendapatkan hasil manajemen yang maksimal.

Di bawah ini akan dijelaskan arti definisi atau pengertian masing-masing fungsi manajemen - POLC :

1. Fungsi Perencanaan / Planning

Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.

2. Fungsi Pengorganisasian / Organizing

Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.

3. Fungsi Pengarahan / Directing / Leading

Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.

4. Fungsi Pengendalian / Controling

Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan.

Sumber : http://organisasi.org/fungsi_manajemen_perencanaan_pengorganisasian_pengarahan_pengendalian_belajar_di_internet_ilmu_teori_ekonomi_manajemen

Sabtu, 09 April 2011

SIA (Sistem Informasi Akutansi)

Berikut pengertian-pengertian mengenai sistem informasi akuntansi (SIA) :

1. Wilkinson (1991)

Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu kerangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

2. Gelinas, Orams, dan Wiggins (1997)

Mendefinisikan sistem informasi akuntansi (SIA) sebagai subsistem khusus dari sistem informasi manajemen yang tujuannya adalah menghimpun, memproses dan melaporkan informsi yang berkaitan dengan transaksi keuangan.

Sistem Informasi Akuntansi – Sistem informasi pada dasarnya adalah sekelompok unsur, yang, saling terkait satu dengan yang lainnya, sehingga dapat memproses data transaksi yang di butuhkan yang berfungsi bersama untuk mencapai suatu tujuan. Demikian pula dengan SIA, merupakan gabungan dari tiga unsur kata yaitu sistem, informasi dan akuntansi, masing-masing kata yang tergabung dalam pengertian system, informasi, akuntansi tersebut memiliki maknanya sendiri, sebagaimana yang akan duniabaca.com uraikan sebagai berikut ini :

i. Sistem

Menurut Baridwan (2001:1) sistem adalah suatu kerangka dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan yang disusun sesuai dengan suatu skema yang menyeluruh untuk melaksanakan suatu kegiatan atau fungsi utama dari perusahaan. Sedangkan menurut Mulyadi (2001:5) sistem merupakan suatu organisasi formulir, catatan dan laporan yang dikoordinasikan sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan manajemen guna memudahkan pengelolaan perusahaan. Sedangkan menurut Widjajanto (2001:1) sistem adalah sesuatu yang memiliki bagian-bagian yang saling berinteraksi untuk mencapai tujuan tertentu melalui tiga tahap yaitu input, proses dan output. Sedangkan menurut Hall (2007:6) sistem adalah kelompok dari dua atau lebih komponen atau subsistem yang saling berhubungan yang berfungsi dengan tujuan yang sama.

Dari beberapa pendapat tersebut diatas, maka dapat diikhtisarkan bahwa pada dasarnya sistem terdiri dari tiga unsur, yaitu : masukan ( input), proses (procces) merupakan suatu aktivitas yang dapat mentransformasikan input menjadi output. Sedangkan output berarti yang menjadi tujuan, sasaran, atau target pengorganisasian suatu sistem.

ii. Informasi

Informasi merupakan komoditas yang sangat penting bagi perusahaan, karena dengan adanya informasi akan membantu dalam operasi dan pengambilan keputusan sehari-hari. Untuk memberikan gambaran yang jelas tentang istilah data dan informasi dalam hubungannya dengan proses penyediaan informasi, berikut ini diberikan pengertian untuk masing-masing istilah tersebut. Data dapat diartikan sebagai fakta atau jumlah yang merupakan masukan (input) bagi suatu sistem informasi. Biasanya data ini dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan oleh manajemen. Menurut Bodnar dan Hopwood (2000:1) informasi adalah data yang berguna yang diolah sehingga dapat dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan yang tepat.

Dengan adanya sistem yang baik diharapkan dapat menghasilkan suatu informasi yang berkualitas tinggi. Informasi yang baik tersebut mempunyai kriteria sebagai berikut, relevan, akurat, tepat waktu, ringkas, jelas, dapat diukur, dan konsisten. Untuk lebih jelasnya masing-masing kriteria akan dijelaskan sebagai berikut:

1. Relevan

Informasi yang relevan berkaitan dengan sejauh mana informasi tersebut dapat membuat perbedaan untuk Alternatif pengambilan keputusan.

2. Akurat

Keakuratan informasi berkaitan dengan ketepatan dan keandalan informasi tersebut sehingga informasi yang akurat, berarti bebas dari kesalahan dan tidak menyesatkan bagi pemakai informasi.

3. Tepat waktu

Ketepatan waktu sebuah informasi sangat penting, karna informasi tersebut harus tersedia pada saat dibutuhkan karma berhubungan dengan pengambilan keputusan atau kebijakan.

4. Ringkas

Keringkasan sebuah informasi berarti informasi tersebut sudah digolongkan dan disajikan dalam format yang tidak terlalu detail sehingga tidak membingungkan para pemakai informasi.

5. Jelas

Informasi yang jelas menunjukan tingkat kemampuan informasi tersebut sudah digolongkan dan disajikan dalam format yang tidak terlau detail.

6. Dapat di ukur

Berhubungan dengan konsep pengukuran informasi, Informasi yang dapat diukur akan menambah nilai informasi tersebut.

7. Konsisten

Sebuah informasi berhubungan dengan kemampuan untuk dapat di bandingkan dengan informasi sejenis dari fungsi yang berbeda atau informasi yang sejenis dengan waktu yang berbeda.

Jadi sesuai dengan pengertian diatas bahwa informasi merupakan keluaran (output) dari suatu proses pengolahan data. Informasi ini biasanya telah tersusun dengan baik dan mempunyai arti bagi penerimanya, sehingga dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan oleh manajemen.

iii. Akuntansi

Proses akutansi dimaksudkan untuk menghasilkan informasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Perusahaan harus mengidentifikasikan pihak-pihak yang berkepentingan, kemudian perusahaan harus mengetahui kebutuhan informasi mereka dan rancangan sistem akuntansinya guna pemenuhan kebutuhan informasi tersebut. Akhirnya sistem akutansi mencatat data ekonomi mengenai kegiatan perusahaan dan hal-hal yang terjadi pada perusahaan, yang hasilnya dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai kebutuhan informasi mereka.

Akuntansi pada hakikatnya merupakan suatu proses yang dapat menghasilkan informasi yang digunakan manajer untuk menjalankan operasi perusahaan. Melalui akuntansi pulalah informasi perusahaan dapat dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Misalnya laporan akutansi yang mengiktisarkan profitabilitas produk baru sehingga dapat membantu manajemen untuk memutuskan apakah akan melanjutkan penawaran produk tersebut ke pasar. Demikian pula, para analisis keuangan menggunakan laporan akuntansi untuk memutuskan apakah akan merekomendasikan penawaran investasi perusahaan tersebut. Begitu juga bank menggunakan laporan akuntansi dalam memutuskan jumlah kredit yang akan dicairkan kepada perusahaan. Bagi pemasok laporan akuntansi digunakan untuk memutuskan apakah akan memenuhi kebutuhan bahan baku atau barang jadi kepada perusahaan.

Menurut Soemarso (2004:3) menyatakan akuntansi adalah proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut. Sedangkan menurut Warren dkk (2005:10) menjelaskan bahwa, secara umum akuntansi adalah sebagai sistem informasi yang menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai ekonomi dan kondisi perusahaan. Hal yang sama disampaikan Honggren dkk (2004:3) yang menyatakan bahwa akuntansi adalah suatu sistem yang mengukur aktivitas-aktivitas bisnis, memproses informasi tersebut kedalam bentuk laporan, dan mengkomunikasikannya kepada para pengambil keputusan

Jadi, akuntansi itu merupakan suatu proses yang dimulai dari transaksi, pencatatan, pengikhtisaran, dan laporan akuntansi. Dengan demikian informasi yang dihasilkan berguna dalam penilaian dan pengambilan keputusan mengenai perusahaan yang bersangkutan.

Berdasarkan uraian sistem, informasi, dan akuntansi diatas maka dapat diketahui lebih jelas tentang SIA. Bodnar dan Hopwood (2001:1) mengemukakan bahwa sistem informasi akuntansi adalah kumpulan sumber daya, seperti manusia dan peralatan yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi, informasi ini dikomunikasikan kepada bagian beragam pengambil keputusan. Sedangkan Baridwan (2004:4) menyatakan bahwa sistem informasi akuntansi adalah suatu koponen yang mengumpulkan, menggolongkan, mengolah, menganalisa dan mengkombinasikan informasi keuangan yang relevan untuk pengambilan keputusan pihak-pihak luar (seperti inspektorat pajak, investor, dan kreditor) pihak-pihak dalam (terutama manajemen).

Dari beberapa definisi yang diberikan diatas dapat di jelaskan bahwa Sistem Informasi Akuntasi mengolah data. Data yang diolah sistem informasi akuntansi adalah data yang bersifat keuangan. Sistem informasi akuntansi hanya terbatas pada pengolahan data yang bersifat keungan saja, sehingga informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi akuntansi perusahaan hanya informasi keuangan saja.

Sumber: http://blog.re.or.id/definisi-sistem-informasi-akuntansi.htm

 

Template Design By:
SkinCorner